BTemplates.com

Jumat, 28 Agustus 2015

kebijakan pemerintah mengenai kesehatan



Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan memaparkan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan dalam Workshop Kebijakan Pemerintah untuk Rumah Sakit. Berbagai kebijakan dilakukan pemerintah di lakukan kesehatan, salah satunya yaitu menjalankan delapan program unggulan Kementerian Kesehatan tahun 2010-2014. Delapan program unggulan tersebut yaitu:
  1. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Siaga Aktif dan Peningkatan PHBS
  2. Revitalisasi Pelayanan Kesehatan
  3. Ketersediaan, Distribusi, Retensi dan Mutu SDM yang terdiri dari Beasiswa / Tugas Belajar
  4. Ketersediaan, Distribusi, Keamanan, Mutu, Efektivitas, Keterjangkauan Obat, Vaksin dan Alkes
  5. Jaminan Kesehatan
  6. Jampersal
  7. Keberpihakan DTPK & DBK
  8. World Class Health Care.
Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai kebijakan terkait dengan Kebijakan Prioritas Pembangunan Kesehatan. Kebijakan tersebut yaitu melakukan upaya Promotif – Preventif, terutama penyakit menular dan penyakit tidak menular. Program yang dijalankan antara lain:
  • Kampanye Aku Bangga Aku Tahu
  • Gerakan Indonesia Berseri
  • Cuci Tangan Pakai Sabun
  • Stop BAB Sembarang
  • Pasar Sehat
  • Kabupaten/Kota Sehat dan Kawasan Tanpa Asap Rokok
Kebijakan lain yang dijalankan pemerintah yaitu Peningkatan Status Gizi Balita (stunting). Kebijakan ini dilakukan dengan melibatkan peran masyarakat melalui Posyandu, Poskestren, Posbindu, Poskesdes / Ponkesdes dan PKD (Poliklinik Kesehatan Desa).
Kemenkes juga berupaya meningkatkan Akses Masyarakat Menuju Layanan Kesehatan Berkualitas. Upaya tersebut dilakukan melalui dokter keluarga, dibangunnya RS Pratama, pendirian 10 Rumah Sakit Bergerak, Flying Health Care, pusling, bidan di desa, dan Perkesmas.
Sementara itu Kebijakan pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan SDM di DTPK & DBK dilaksanakan dengan PTT, Penugasan Residen Senior, Dokter dengan kompetensi tambahan, Penempatan Nakes Strategis dan Tugas belajar.
Kebijakan lain dari Kemandirian Bahan Baku Obat, Vaksin & Integrasi Jamu dalam Pelayanan Kesehatan melalui Saintifikasi Jamu, Produksi Vaksin Influenza, Produksi Arthemisin dan Vaksin DBD.
Kemenkes melakukan berbagai inovasi melalui peningkatan penggunaan teknologi informasi (e-government), yaitu e-Recruitment, e-Procurement, e-Prescription, e-Health, e-Planning, e-Monev, e-Accreditation , e-Budgeting dan e-Office.
Kebijakan lain terkait dengan pencapaian program MDGs, pemerintah meminta peranan dari rumah sakit. Rumah sakit memiliki peran untuk mendukung program Jampersal/Jamkesmas, Pelayanan darah, RS Sayang Ibu Sayang Bayi (RSSIB), RS PONEK, RS rujukan ODHA dan klinik VCT maupun RS DOTS TB.
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah juga menjalankan program BPJS Kesehatan. BPJS merupakan badan penyelenggara sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sesuai Undang-undang, JKN akan menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS kesehatan akan menjadi solusi kesehatan bagi masyarakat karena berbagai manfaat dan fasilitasnya. Manfaat yang didapat oleh peserta BPJS kesehatan mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis.

Sumber : http://sehat.link/kebijakan-kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-kesehatan.info

1 komentar:

  1. Slingo Games - Sign up now and play for real money right from your
    Slingo is one of 1xbet login the most popular and worrione.com popular slots on the market today. Enjoy classic, gri-go.com traditional https://access777.com/ slots from the comfort 바카라사이트 of your home with our

    BalasHapus