Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan memaparkan
kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan dalam
Workshop Kebijakan Pemerintah untuk Rumah Sakit.
Berbagai kebijakan dilakukan pemerintah di lakukan kesehatan, salah
satunya yaitu menjalankan delapan program unggulan Kementerian Kesehatan tahun
2010-2014. Delapan program unggulan tersebut yaitu:
- Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Siaga Aktif dan Peningkatan PHBS
- Revitalisasi Pelayanan Kesehatan
- Ketersediaan, Distribusi, Retensi dan Mutu SDM yang terdiri dari Beasiswa / Tugas Belajar
- Ketersediaan, Distribusi, Keamanan, Mutu, Efektivitas, Keterjangkauan Obat, Vaksin dan Alkes
- Jaminan Kesehatan
- Jampersal
- Keberpihakan DTPK & DBK
- World Class Health Care.
Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai kebijakan
terkait dengan Kebijakan Prioritas Pembangunan Kesehatan. Kebijakan tersebut
yaitu melakukan upaya Promotif – Preventif, terutama penyakit
menular dan penyakit tidak menular. Program yang
dijalankan antara lain:
- Kampanye Aku Bangga Aku Tahu
- Gerakan Indonesia Berseri
- Cuci Tangan Pakai Sabun
- Stop BAB Sembarang
- Pasar Sehat
- Kabupaten/Kota Sehat dan Kawasan Tanpa Asap Rokok
Kebijakan lain yang dijalankan pemerintah yaitu Peningkatan
Status Gizi Balita (stunting). Kebijakan ini dilakukan dengan melibatkan peran
masyarakat melalui Posyandu, Poskestren, Posbindu, Poskesdes / Ponkesdes dan
PKD (Poliklinik Kesehatan Desa).
Kemenkes juga berupaya meningkatkan Akses Masyarakat Menuju
Layanan Kesehatan Berkualitas. Upaya tersebut dilakukan melalui dokter
keluarga, dibangunnya RS Pratama, pendirian 10 Rumah Sakit Bergerak, Flying
Health Care, pusling, bidan di desa, dan Perkesmas.
Sementara itu Kebijakan pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan
SDM di DTPK & DBK dilaksanakan dengan PTT, Penugasan Residen Senior, Dokter
dengan kompetensi tambahan, Penempatan Nakes Strategis dan Tugas belajar.
Kebijakan lain dari Kemandirian Bahan Baku Obat, Vaksin
& Integrasi Jamu dalam Pelayanan Kesehatan melalui Saintifikasi Jamu,
Produksi Vaksin Influenza, Produksi Arthemisin dan Vaksin DBD.
Kemenkes melakukan berbagai inovasi melalui peningkatan
penggunaan teknologi informasi (e-government), yaitu e-Recruitment,
e-Procurement, e-Prescription, e-Health, e-Planning, e-Monev, e-Accreditation ,
e-Budgeting dan e-Office.
Kebijakan lain terkait dengan pencapaian program MDGs,
pemerintah meminta peranan dari rumah sakit. Rumah sakit memiliki peran untuk
mendukung program Jampersal/Jamkesmas, Pelayanan darah, RS Sayang Ibu Sayang
Bayi (RSSIB), RS PONEK, RS rujukan ODHA dan klinik VCT maupun RS DOTS TB.
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah juga
menjalankan program BPJS Kesehatan. BPJS
merupakan badan penyelenggara sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sesuai
Undang-undang, JKN akan menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS kesehatan akan menjadi solusi kesehatan bagi masyarakat
karena berbagai manfaat dan fasilitasnya. Manfaat yang didapat oleh peserta
BPJS kesehatan mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan termasuk pelayanan
obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis.
Sumber : http://sehat.link/kebijakan-kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-kesehatan.info
Sumber : http://sehat.link/kebijakan-kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-kesehatan.info






Slingo Games - Sign up now and play for real money right from your
BalasHapusSlingo is one of 1xbet login the most popular and worrione.com popular slots on the market today. Enjoy classic, gri-go.com traditional https://access777.com/ slots from the comfort 바카라사이트 of your home with our